Posted on November 6, 2007 by kunami
Proses beracara dalam Pengadilan Perdata diatur dalam HIR dan uu No 14 tahun 1970, yang mencakup:
TAHAPAN-TAHAPAN DALAM PERADILAN PERDATA:
A. TAHAP ADMINISTRATIF
a. Penggugat memasukkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri yang berwenang
Menurut pasal 118 HIR, ditentukan bahwa kewenangan Pengadilan Negeri yang berhak untuk memeriksa perkara adalah:
(1) [...]
Filed under: hukum acara | Leave a Comment »
Posted on November 6, 2007 by kunami
Sengketa Tata Usaha Negara dikenal dengan dua macam cara antara lain:
I. Melalui Upaya Administrasi (vide pasal 48 jo pasal 51 ayat 3 UU no. 5 tahun 1986)
Upaya administrasi adalah suatu prosedur yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan masalah sengketa Tata Usaha Negara oleh seseorang atau badan hokum perdata apabila ia tidak puas terhadap [...]
Filed under: hukum acara | Leave a Comment »