Posted on November 6, 2007 by kunami
oleh :
Iskatrinah SH, Mhum., Dosen Unwiku Purwokerto
Gagasan tentang penyelenggaraan kekuasaan yang baik, dari aspek historis di bawah ini, terdapat dua pendekatan; personal dan sistem. Secara personal telah dimulai pada masa Plato. Menurutnya, penyelenggaraan kekuasaan yang ideal dilakukan secara paternalistik, yakni para penguasa yang bijaksana haruslah menempatkan diri selaku ayah yang baik lagi [...]
Filed under: administrasi negara | Leave a Comment »
Posted on November 6, 2007 by kunami
Proses beracara dalam Pengadilan Perdata diatur dalam HIR dan uu No 14 tahun 1970, yang mencakup:
TAHAPAN-TAHAPAN DALAM PERADILAN PERDATA:
A. TAHAP ADMINISTRATIF
a. Penggugat memasukkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri yang berwenang
Menurut pasal 118 HIR, ditentukan bahwa kewenangan Pengadilan Negeri yang berhak untuk memeriksa perkara adalah:
(1) [...]
Filed under: hukum acara | Leave a Comment »
Posted on November 6, 2007 by kunami
LEX INTENDIT VICINUM VICINI FACTA SCIRE
“Hukum bermaksud atau menganggap bahwa seseorang mengetahui apa yang dilakukan oleh orang lain dalam satu lingkungan”
AFFIRMATI, NON NEGANTI ICUMBIT PROBATIO
“Alat bukti terletak terhadap mereka yang membenarkan, bukan pada mereka yang menyangkal”
COMMUNE VINCULUM
“Dalam hukum Inggris lama berarti ikatan yang sama atau kebersamaan”
CAPITE MINUTUS
“Dalam hukum perdata common law yaitu seseorang yang telah [...]
Filed under: Uncategorized | Leave a Comment »